Jakarta, tvOnenews.com - Transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan, kini mnejadi bola panas. Pasalnya, apa yang ditemukan Mahfud MD dan PPATK tak singkrong atau berbeda.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, jika temuan angka Rp300 Triliun tersebut merupakan pergerakan uang yang mencurigakan di lingkungan Kemenkeu, khususnya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Sementara, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan, bahwa transaksi sebesar Rp300 triliun bukan temuan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut kemarin Rp300 triliun. Dalam kerangka itu perlu dipahami, bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu," kata dia, saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Ivan menambahkan, jika temuan yang didapatkan PPATK di Kementerian Keuangan angkanya jauh lebih rendah dari apa yang disebutkan Mahfud MD.
"Kami menemukan sendiri terkait dengan pegawai, tapi itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim," tutur dia. Dia pun meminta publik untuk tidak salah persepsi dengan Kementerian Keuangan atas dugaan yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Load more