"Untuk hasilnya nanti lebih lengkap bisa ditanyakan ke KPK," katanya.
Andhi Pramono menjadi perbincangan publik usai foto rumah mewahnya di Cibubur viral di media sosial.
KPK mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber. Termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.
KPK juga sudah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Andhi Pramono sebelumnya menyetorkan LHKPN ke KPK per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar. (ant/nsi)
Load more