Jakarta, tvonenews.com - Viral di media sosial momen Rocky Gerung Sekakmat Jaksa Penuntut Umum pada persidangan dengan terdakwa Gus Nur (GN) dan Bambang Tri Mulyono (BTM). Dipantau Rabu (15/3/2023), rekaman momen Rocky Gerung sekakmat jaksa itu bahkan diunggah puluhan kali oleh netizen di media sosial YouTube.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Solo itu, Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pihak pengacara terdakwa. Perdebatan bermula ketika Jaksa menanyakan perihal dugaan ijasah palsu Jokowi.
"Jokowi menggunakan ijasah palsu yang ternyata tidak dapat dibuktikan, apakah hate speech/ujaran
kebencian atau bukan ?” tanya Jaksa.
Secara lugas Rocky Gerung menjawab singkat dan ilmiah; bahwa terjadinya hal ini, disebabkan informasi yang tertutup, jika informasinya terbuka maka tidak akan ada kejadian ini.
“Saya juga curiga, kenapa (Jokowi) seorang yang lulusan universitas tidak bisa berpikir abstrak, tidak bisa memberikan konseptual,” kata Rocky.
Perdebatan makin sengit antara Rocky dan JPU.
Nampaknya amat mengesalkan, sehingga RG. menyampaikan jawabannya melalui seni sakarsme,
namun JPU mungkin tidak paham sakarsme, majas/metaphor sebagai ungkapan sindiran, ungkapan
kekesalan atau rasa marah RG.
Load more