Jakarta, tvOnenews.com - Ayah terdakwa Dody Prawiranegara, Irjen Purn Maman Supratman hadir di persidangan anaknya sebagai saksi fakta meringankan perkara narkoba.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Maman mengaku ditelepon langsung oleh eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra.
Menurut Maman, dirinya tak berbicara banyak kepada Teddy mengenai proses penyidikan yang menetapkam Dody sebagai tersangka.
"Saya ini punya penyakit jantung, Mas. Jadi, saya nggak boleh menonton televisi, apalagi tahu soal kasus ini. Semua sudah ditangani istrinya Dody," kata Maman dalam percakapan dengan Teddy Minahasa ditelepon yang terungkap di PN Jakbar, Rabu (15/3/2023).
Dari rekaman percakapan tersebut, Teddy Minahasa meminta agar bersabar dan mendukung rencananya bersama Dody Prawiranegara.
Teddy Minahasa mengutarakan niatnya agar Dody satu pengacara bersamanya agar memudahkan proses penyidikan hingga persidangan.
"Sejak kejadian, saya ini benar-benar disambar geledek ini. Saya tidak diperbolehkan menonton televisi karena penyakit jantung, Mas," tambahnya.
Load more