Jakarta, tvOnenews.com – Bukan hanya AG, kini muncul inisial baru yang turut terseret kasus penganiayaan yang dilakukan mario Dandy.
Diketahui sosok tersebut berinisial APA yang diduga menjadi 'pembisik' Mario Dandy Satriyo hingga melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Kuasa Hukum APA, Sumantap Simorangkir, mengatakan status hubungan antara kliennya dengan Mario Dandy. Ia mengungkap bahwa kliennya itu merupakan mantan kekasih Mario Dandy yang telah putus selama setahun.
"A adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat, istilah pacar. Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai sejak bulan Oktober 2022," ujar Sumantap Simorangkir, mengutip dari IntipSeleb, Senin (13/3/2023).
Perempuan yang disapa Amanda itu mengaku keberatan karena ikut dikaitkan atas kasus yang menimpa Mario Dandy. Ia menegaskan bahwa Amanda tak terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David.
"Selaku kuasa hukum dan khususnya A beserta keluarga sangat keberatan atas adanya pihak-pihak, baik dalam suatu konferensi pers maupun di media sosial yang menyebut maupun mengkait-kaitkan klien kami dalam kejadian tersebut," lanjutnya.
Menurut penuturan A kepada kuasa hukumnya, ia mengaku sudah tidak pernah menghubungi Mario Dandy sejak putus.
Bahkan ia mengungkapkan bahwa Mario Dandy yang beberapa kali menghubunginya.
Amanda juga menegaskan bahwa dirinya tak mengetahui apa-apa tentang rencana penganiyaan David.
"Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan/atau ataupun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, AG dinyatakan turut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina. Kekasih Mario Dandy Satriyo tersebut kini berstatus menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Ketika kabar mengenai penganiayaan David Ozora muncul, publik menyoroti alasan mengapa AG tidak segera ditangkap. Hal ini bahkan memunculkan dugaan bahwa AG bukanlah anak orang sembarangan.
Mengingat latar belakang Mario Dandy Satriyo yang ternyata juga merupakan putra dari pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Menanggapi dugaan yang beredar di masyarakat tersebut, pengacara AG membeberkan fakta sebenarnya.
Menurut pengacara AG, Manganta Toding Allo, kliennya tidaklah berasal dari keluarga yang berpengaruh. Bahkan diketahui ternyata orangtua AG sedang berada dalam kondisi sakit.
“Kami menangani ini secara pro-bono dan memang pihak keluarga, Ayahnya sedang sakit stroke, kami buka aja, ibunya sedang cancer (kanker) paru. Dan kakaknya yang kemarin sedang muncul di media itu habis operasi jantung,” ungkap Manganta Toding Allo (06/03/2023).
Sebelumnya diketahui bahwa AG (15) kekasih Mario Dandy (20) yang diduga menjadi pemicu dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17) status hukumnya meningkat jadi anak yang terkonflik dengan hukum.
“AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah meningkat statusnya jadi anak yang terkonflik dengan hukum,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
“Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak dibawah terhadap anak yang di bawah umur ini tidak boleh dibilang tersangka,” tambahnya.
Hengki namun tidak merinci berapa ancaman hukuman yang mungkin diterima oleh AG, pacar dari Mario Dandy tersebut.
“Tentang ancaman maksimal nanti ahli pidana yang akan menyampaikan karena di sini sekali lagi rekan-rekan sekalian secara formil terhadap anak di bawah umur tuh ada perlakuan yang berbeda,” katanya. (Lsn)
Load more