Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Pendalaman penyidikan yang dilakukan pihak kepolisan termasuk pemeriksaan digital forensik terhadap handphone milik tersangka yakni Mario Dandy Satrio, Shane Lukas, AG, hingga korban David Ozora.
Pasalnya, sang tersangka Mario Dandy Satrio mengaku aksi penganiayaan berat tersebut dilakukan terhadap David Ozora usai korban diduga melakukan aksi pelecehan terhadap sang kekasih hati berinisial AG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan digital forensik pengakuan dari tersangka Mario Dandy Satriyo.
"Artinya keterangan pernyataan itu tentu akan masuk bagian dari proses penyidikan, khususnya sebagai keterangan evidence verbal BAP," kata Trunoyudo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Trunoyudo menuturkan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Pendalaman itu tak luput akan pengakuan Mario Dandy Satrio terkait dugaan pelecehan yang dilakukan korban kepada sang kekasih hati AG.
"Proses ini masih berlangsung, segala pernyataan yang dijadikan suatu keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) tentu tidak akan luput dari penyidik," ungkapnya.
Fakta Baru Rekonstruksi Penganiayaan Berat Terhadap David, Mario Sebut AG Dilecehkan Korban
Polda Metro Jaya rampung melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satrio anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu.
Rekonstruksi tersebut berlangsung di kediaman saksi R kawasan Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang merupakan lokasi penganiayaan secara membabi buta oleh Mario.
Pantauan tim tvOnenews di lokasi rekonstruksi tersebut berlangsung sekira pukul 15.10 WIB usai hujan dengan intensitas tinggi melanda perumahan sekitar.
Adapun pihak kepolisian mengikutsertakan seorang wanita muda yang menjadi peran pengganti pelaku AG.
Serta, pihak kepolisian turut serta menampilkan seorang pria sebagai peran pengganti untuk memperagakan adegan korban David.
Adegan demi adegan dilakukan para pelaku mulai dari datang menghampiri korban hingga aksi penganiayaan secara membabi buta oleh tersangka Mario.
Fakta baru pun terungkap dari reka adegan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Fakta baru itu berupa tersangka Mario yang menanggap AG sebagai adiknya bukan kekasih hatinya.
Hal itu didapati saat reka adegan ke-37 yang memperagakan saksi N datang menghampiri pelaku dan korban.
Saat itu saksi N terkejut saat melihat David sudah tak sadarkan diri usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario.
"Adegan ke-37 selanjutnya saksi Ibu N tiba menghampiri korban usai teriak 'Woi'. Jadi saksi N meminta anak AG untuk pahanya ditaruh di bawah tangan N dan di bawah ke kepala korban, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Saat itu pula saksi N yang sedang memperagakan adegan menolong korban sempat menangis.
Kemudian saksi N melakukan percakapan kepada para pelaku yang hanya melihat korban yang telah terkapar tanpa adanya niat menolongnya.
Di saat itu pula, Mario mengatakan bahwa penganiayaan tersebut ditengarai aksi pelecehan dengan dilakukan oleh David terhadap AG yang dianggapnya sebagai adik bukan kekasih hati.
"Siapa kamu, kamu tamu tak diundang di sini, kamu apakan teman anak saya," kata saksi N saat menerangkan adegan menolong David.
"Dia melecehkan adik saya tante," jawab Mario saat ditanyai maksud perbuatannya kepada saksi N.
Adapun rekontruksi tersebut rampung terlaksana dengan memperagakan 40 adegan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa/ree)
Load more