Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa disebut sengaja pergi ke pabrik sabu-sabu di Taiwan, bertemu dengan seorang bandar.
Hal itu disampaikan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu ketika diperiksa sebagai terdakwa perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Menurut Linda, dirinya bersama Teddy Minahasa bertemu sebanyak tiga kali dengan bandar yang berada di Taiwan.
"Ke pabrik sabu," kata Linda di PN Jakbar, Rabu (15/3/2023).
Linda menjelaskan kekesalan yang dimaksud Teddy Minahasa karena gagal menjalankan pekerjaan di Laut China Selatan.
Dia mengatakan sudah meminta maaf kepada Teddy Minahasa akibat peristiwa tersebut.
"Betul (pabrik sabu). Jadi, katanya begini, 'kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada, Pak Teddy'. Pak Teddy bilang, 'begini saja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim, kita kawal'. 'Maksudnya gimana, Pak?', 'ya, bilang saya buy 1 get 1', dia bilang begitu," jelasnya.
Mendengar hal tersebut, Linda berupaya menghubungi seorang bandar di Taiwan untuk meninjau perederan sabu-sabu tersebut.
Dia mencontohkan berkomunikasi dengan Mr X untuk mengirim sabu-sabu ke Indonesia.
"Contoh, misalnya Mr.x mau kirim ke Indonesia 1 ton. Jadi, 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Namun, Pak Teddy nggak mau. Jadi, kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee Rp100 miliar. Jadi, saya ke sana bertemu dengan Mr.X waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan Pak Teddy," tambahnya.
Sementara itu, Linda menerangkan soal skema peristiwa di Laut China Selatan.
Menurut Linda, harga yang diminta Teddy Minahasa untuk 1 ton sabu-sabu sekitar Rp100 miliar, sehingga gagal.
"Kalau 1 ton, Pak Teddy mintanya Rp100 miliar, karena waktu itu terlalu mahal, akhirnya nggak jadi," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more