Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian mengaku telah menangkap pelaku penganiayaan seorang remaja putri di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra kepada awak media saat dikonfirmasi.
"Sudah (diamankan)," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Kendati demikian, Alex Chandra belum dapat merinci permasalahan dari korban dengan sejumlah remaja putri yang melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Menurutnya saat ini kasus penganiayaan terhadap remaja putri yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri tersebut telah ditangani pihak Polres Metro Jakarta Utara.
"Ke Polres ya, karena yang tangani Polres," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, video berdurasi 17 detik dan 1 menit tersebar melalui pesan berantai aplikasi Whatsaap terkait adanya aksi penganiayaan terhadap seorang remaja putri oleh remaja putri lainnya.
Load more