Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali untuk tiga minggu ke depan yakni dari 19 Oktober-8 November 2021.
“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober-8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perkembangan PPKM secara daring, Senin (18/10/2021).
Menko Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan bahwa perkembangan kasus COVID-10 sudah jauh lebih baik dengan persentase kasus aktif 0,5 persen dari total kasus atau berada di bawah rata-rata global sebesar 0,7 persen.
“Reproduction rate Indonesia yang relatif lebih rendah 0,7 , Singapore 1,12 Inggris 1,09 dan 0,85,” ujar Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan rincian evaluasi kasus di luar Jawa-Bali, yakni Sumatera memiliki tingkat kesembuhan mencapai 95 persen dengan fatality rate-nya 3,56 persen dan perkembangan kasus aktifnya dari 9 Agustus sudah turun 96 persen. Nusa Tenggara recovery rate 97 persen dengan fatality rate 2,34 persen.
“Kalimantan recovery rate 96,27 persen, fatality rate 2,6 persen. Sedangkan Maluku dan Papua 95,84 persen, fatality rate-nya 1,75 persen,” ungkap dia.
Sedangkan untuk level assement kesehatan di luar Jawa-Bali terus mengalami perbaikan, sehingga kini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4.
Load more