"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," katanya.
Ia menambahkan masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning hingga pengakhiran hubungan kerja.
Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku memang sudah mendapatkan dua kali SP dari sekolah. "Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi.
(Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sumber: tvOnenews.com / Julio Trisaputra)
Sebelumnya, viral di media sosial seorang guru SMK di Cirebon mendapat sanksi berupa pemecatan usai melontarkan kritikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Muhammad Sabil, pria berusia 34 tahun ini menceritakan awal mula peristiwa yang menyebabkan dirinya dipecat sebagai guru oleh pihak sekolah akibat melontarkan kritikan kepada Ridwan Kamil.
Menurut dia, kejadian ini berawal saat Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil itu mem-posting salah satu kegiatannya dalam akun Instagram pribadi miliknya pada Selasa (14/3/2022).
Load more