Ridwan Kamil
Sebelumnya, Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, harus menerima sanksi usai kritikanya di salah satu unggahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kini, hak-haknya sebagai guru pun dicabut.
"Saya tidak lagi mengajar di lembaga sekolah," ungkap Sabil ke tim tvOnenews.
Menurut Sabil, ia mendapatkan kabar dari pihak sekolah dimana ia mengabdi selama ini, jika Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menghubungi pihak sekolah untuk bertemu dengannya.
Tangkapan Layar komentar diakun instagram Ridwan kamil
Load more