"Kalau menurut gua lalu bagaimana mengimbangi itu untuk teman-teman memproduksi jaket kulit. Gua penggemar jaket kulit, bikin dong model yang up to date yang beda-beda. Misalnya pakaian celana bikin dong yang up to date, UMKM bina dong didik dong segala macam," ujar Adian.
"Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang," sambungnya.
Untuk diketahui, Pemerintah kini tengah membahas dampak tren thrifting atau jual beli pakaian bekas bagi bidang perdagangan, industri tekstil, Koperasi UMKM, dan Pariwisata ekonomi kreatif.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menolak tegas jual beli baju bekas impor atau biasa disebut dengan thrifting. Langkah penolakan ini sebagai cara untuk melindungi industri tekstil pelaku UMKM.
“Kami ingin melindungi produk UMKM kita, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu,” jelas Teten Masduki, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, saat ini sudah bertebaran produk tekstil dan sepatu hasil pelaku UMKM nasional yang mampu bersaing.
Menteri Teten bahkan meminta bea cukai untuk lebih ketat meningkatkan pengawasan mengenai masuknya pakaian impor bekas ilegal yang telah dilarang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Load more