Jakarta, tvOnenews.com - Nama Freddy Budiman sang gembong narkoba kembali mencuat ke publik, hal ini seiring dengan vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hukuman mati adalah hukuman pidana yang masih menjadi perdebatan dari berbagai kalangan, dari masyarakat hingga pakar hukum di Indonesia.
Mantan Jenderal Bintang 2 Ferdy Sambo masuk ke dalam daftar sederet orang divonis hukuman mati di Indonesia.
Diketahui, hanya segelintir terdakwa dari jutaan perkara di Indonesia yang mendapatkan vonis hukuman mati. Diantaranya yang tercatat adalah Freddy Budiman, Amrozi, Rani Andriani, Mukhlas, Imam Samudra dan Mary Jane.
Kolase foto Freddy Budiman dan Ahli Forensik dr Sumy Hastry Purwanti. (kolase tvOnenews.com)
Menjelang hari eksekusi mati, Ahli Forensik Kombes Pol. dr Sumy Hastry Purwanti atau kerap disapa dr Hastry menceritakan detik-detik menjelang Freddy Budiman akan dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan.
dr. Sumy Hastry Purwanti menceritakan pengalamannya saat menjadi Tim Dokter ketika Freddy Budiman akan ditembak mati.
dr Hastry hadir sebagai narasumber di acara kanal Youtube Denny Darko, Ahli Forensik ini menceritakan pengalaman kerjanya saat menjadi tim dokter pada peristiwa eksekusi terpidana hukuman mati yakni Freddy Budiman.
Kilas balik soal Freddy Budiman yang merupakan seorang bandar narkoba terbesar yang ada di Indonesia. Bahkan, memiliki jaringan kelas internasional peredarannya.
Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada setahun sebelumnya yakni pada Mei tahun 2012 silam.
Kemudian, untuk eksekusi mati Freddy Budiman baru dilaksanakan pada juli tahun 2016 oleh regu tembak Nusakambangan di Lapas Nusakambangan. Freddy menunggu 3 tahun hingga akhirnya dieksekusi mati.
Load more