Kedatangan saksi bersama tim kuasa hukumnya itu guna menanyakan perkembangan laporan ke Polda Metro Jaya kepada dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dan pelaku anak AG.
Kuasa Hukum APA, Enita Edyalaksmita mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan terhadap Mario Dandy Satrio Cs sejak 14 Maret 2023 lalu.
Adapun laporan polisi tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1376/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Maret 2023.
"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Selain menanyakan tentang perkembangan kasus yang dilaporkannya, pihak Amanda turut serta membantah terkait sosoknya yang kerap disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy Satrio terkait dugaan perbuatan pelecehan David Ozora kepada AG.
Kata Enita dalam laporan tersebut pihaknya melayangkan Mario Dandy Satrio Cs dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik Pasal 310, 311 KUHP," kata Enita.
Load more