Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengusulkan agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia menilai Ditjen Pajak seharusnya membentuk lembaga sendiri dan langsung diawasi oleh Presiden bukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu).
“Jadi, nanti lembaga baru ini, badan keuangan negara ini di bawah presiden, sehingga presiden mendapatkan orang yang mana bagus, banyak orang-orang yang bisa mengelola dengan baik,” kata Fadel di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).
Adapun usulan ini berangkat dari terungkapnya kasus dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Menurut dia, pemisahan Ditjen Pajak menjadi di bawah presiden itu menjadi solusi yang baik dari permasalahan pajak ini.
Fadel menjelaskan Menkeu sudah memiliki banyak tugas mulai dari mengurus ekonomi mikro hingga makro, serta urusan lainnya.
“Tapi kalau ini khusus pendapatan negara mungkin bisa fokus, sehingga pendapatan negara ini besar,” jelasnya.
Fadel pun mengungkit pengalamannya saat menjadi Gubernur Gorontalo. Ketika itu, Fadel mengaku berhasil merombak lembaga keuangan agar berdiri sendiri.
“Saya punya pengalaman pada saya jadi gubernur di Gorontalo. Itu Biro Keuangan itu tertentu, tapi ketika saya ubah menjadi Badan Keuangan Daerah, jadi. Akhirnya kita bikin Badan Keuangan Daerah di seluruh Indonesia. Tapi nasional belum ada,” tutup Fadel. (saa/ree)
Load more