LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kemnaker izinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah PHK
Sumber :
  • Kemnaker

Kemnaker Izinkan Perusahaan Ekspor Potong Upah Buruh 25 Persen untuk Cegah PHK

Kemnaker izinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah PHK. Permenaker ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan.

Sabtu, 18 Maret 2023 - 09:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kemnaker izinkan perusahaan ekspor potong upah buruh 25 persen untuk cegah PHK. 

Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 mengizinkan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor menyesuaikan upah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit karena untuk merespons dampak perubahan ekonomi global yang berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Republik ini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, Jumat (17/3/2023). 

Permenaker ini ditujukan untuk menjaga kelangsungan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor dari dampak perubahan ekonomi global.

Baca Juga :

Pasalnya, perubahan ekonomi global ini bisa saja mengakibatkan penurunan permintaan pasar.

Adapun perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor yang dimaksud antara lain:

1. Perusahaan dengan pekerja paling sedikit 200 orang
2. Persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit 15 persen
3. Bergantung pada permintaan pesanan dari negara Amerika Serikat dan negara-negara di Benua Eropa 

Perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor yang dimaksud meliputi industri tekstil, industri pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit, industri barang kulit, industri furniture dan industri mainan anak.

"Agar tidak terjadi dampak yang tidak kita inginkan seperti PHK, maka industri padat karya sesuai kriteria-kriteria itu dapat melakukan pembatasan kegiatan usaha dengan menyesuaikan waktu kerja dan pembayaran upah," jelasnya. 

Indah menjelaskan perusahaan industri padat karya berorientasi ekspor itu bisa mengurangi waktu kerja, yakni:

- Kurang dari 7 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk waktu kerja 6 hari kerja dalam seminggu 
- Kurang dari 8 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk waktu kerja 5 hari kerja dalam seminggu

Pengurangan waktu kerja tersebut tidak boleh diperhitungkan sebagai kekurangan untuk waktu kerja yang akan diterapkan setelah berakhirnya penyesuaian waktu kerja.

"Penyesuaian waktu bekerja hanya berlaku 6 bulan sejak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 berlaku serta harus dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh," tegasnya.

Mengenai ketentuan penyesuaian upah, Indah mengungkapan perusahaan yang memenuhi kriteria bisa memberikan upah hingga paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima oleh pekerja. (ant/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ma'ruf Amin Ingatkan Kiai dan Tokoh Agama di Indonesia: Jangan sampai Politik Tanpa Nilai Keimanan

Ma'ruf Amin Ingatkan Kiai dan Tokoh Agama di Indonesia: Jangan sampai Politik Tanpa Nilai Keimanan

Wakil Presiden RI ke-13 Ma'ruf Amin mengimbau kepada para kiai dan tokoh agama agar tidak cuek atau memperdulikan dunia politik guna kemajuan bangsa dan negara.
Resmi! Persib Bandung Datangkan Satu Pemain Baru di Bursa Transfer Paruh Musim Liga 1 2024-2025

Resmi! Persib Bandung Datangkan Satu Pemain Baru di Bursa Transfer Paruh Musim Liga 1 2024-2025

Persib Bandung resmi mendatangkan satu pemain baru di bursa transfer paruh musim Liga 1 2024-2025.
Eks Bos Antam Divonis 4 Tahun Penjara Buntut Korupsi Emas

Eks Bos Antam Divonis 4 Tahun Penjara Buntut Korupsi Emas

Ia juga dikenai denda Rp500 juta subsider pidana kurungan tiga bulan dalam kasus korupsi emas antam tersebut
Kalahkan Timnas Indonesia, Fans Filipina Besar Kepala dan Sindir Kualitas Skuad Garuda usai Tersingkir dari Piala AFF 2024

Kalahkan Timnas Indonesia, Fans Filipina Besar Kepala dan Sindir Kualitas Skuad Garuda usai Tersingkir dari Piala AFF 2024

Kegagalan Timnas Indonesia lolos ke semifinal Piala AFF 2024 mendapat sindiran tajam dari sejumlah fans kawasan ASEAN termasuk Filipina.
Polda Metro Jaya Berlakukan Car Free Night di Jalur Sudriman-Thamrin saat Malam Tahun Baru

Polda Metro Jaya Berlakukan Car Free Night di Jalur Sudriman-Thamrin saat Malam Tahun Baru

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan "Car Free Night" atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor di sejumlah ruas jalanan Jakarta saat malam Tahun Baru 2025. 
Banjir di Simalungun, Dua Warga Meninggal Dunia

Banjir di Simalungun, Dua Warga Meninggal Dunia

Curah hujan intensitas tinggi pada Rabu (25/12/2024), pukul 08.00 WIB menyebabkan banjir di wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Debit air yang turun memicu terjadinya banjir di Sungai Bah Sombu. 
Trending
Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Kamis (26/12/2024). Artikel seputar Megawati Hangestri di klub Korea Red Sparks paling diminati.
Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Pelatih Singapura Tsutomu Ogura memberi tanggapan seusai pertandingan melawan Vietnam di leg pertama semifinal Piala AFF 2024. Dia menyoroti keputusan wasit....
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA mendadak membahas soal peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 jelang pertandingan krusia menghadapi Australia dan Bahrain.
Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin memutuskan untuk tidak lagi membahas pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, gara-gara hal ini terjadi kepadanya, singgung soal Bung Towel.
Polisi Ungkap Detik-detik Rekaman CCTV Mahasiswi UPI Meninggal Jatuh dari Lantai 2 di Gedung Gymnasium, Ternyata...

Polisi Ungkap Detik-detik Rekaman CCTV Mahasiswi UPI Meninggal Jatuh dari Lantai 2 di Gedung Gymnasium, Ternyata...

Pihak kepolisian masih dalami kasus penemuan jenazah mahasiswi UPI bersimbah darah di dalam gedung gymnasium kampusnya. Begini penjelasan dari rekaman CCTV.
Selengkapnya
Viral