"Aku enggak bisa sebutin kronologisnya seperti apa karena kan aku harus memberitahukan kronologinya pertama di Polda," ungkapnya.
Rachel mengaku menyesali perbuatannya.
"Ini kesalahan aku. As a person aku salah, sadarnya aku telat. Yang pasti sih aku nyesel dan mungkin .. aku nyesel .. itu aja sih," katanya.
Kaburnya Rachel dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan sepulang berlibur dari luar negeri berpotensi terkena sanksi pidana.
Rachel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021). (act)
Load more