Jakarta, tvOnenews.com - Guru SMK asal Cirebon, Jawa Barat, Sabil Fadilah yang hampir dipecat setelah menuliskan komentar kritik di akun Instagram pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil.
Sabil Fadilah menuliskan kata 'maneh' yang berartikan kamu dalam bahasa sunda. Kata 'maneh' yang digunakannya di akun Instagram Ridwan Kamil berujung pemecatan dirinya sebagai guru.
Mengutip dari VIVA, Wakil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahyadi Haryadi mengungkapkan pihak sekolah kini memberikan surat peringatan ketiga atau SP3.
“Jadi pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba. Jadi semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan secara tertulis. ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil,” ucap Cahyadi di akun TikTok siberasi.id, Sabtu (17/3/2023).
Pemberian SP3 tersebut tak semata-mata karena menghina Gubernur Jawa Barat saja. Sebelumnya rupanya Sabil Fadilah pernah melakukan kesalahan lain.
1. Mengucapkan Kata-kata Kasar ke Murid
Cahyadi mengungkap sebelumnya Sabil Fadilah pernah diberikan SP1 pada September 2021. SP1 yang diterimanya lantaran kata-kata kasar dan kurang pantas yang ia ucapkan kepada murid di lingkungan sekolah.
“Surat peringatan pertama diberikan di bulan September 2021, intinya masih seputar etikaprofesi yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik, kebetulan orang tua tidak terima," jelas Cahyadi.
Load more