Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah melayangkan panggilan kepada debitur atas nama PT Perdanacipta Multifinance pada Senin (20/03/2023) pukul 14.00 WIB.
Ketua Satuan Tugas BLBI Rionald Silaban, dalam pengumuman panggilan tersebut menguraikan, ada empat pihak yang dipanggil untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI eks Bank Universal sedikitnya Rp10,9 miliar.
"Belum termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara," tulis Rionald.
Ada empat pihak yang dipanggil oleh Satgas BLBI. Mereka adalah pengurus PT Perdanacipta Multifinance, Direktur Utama berinisial HWWK, HPS dan pengurus PT Perdana Inti Investama sebagai penjamin.
Rionald meminta mereka menghadap Kelompok Kerja Tim A Satgas BLBI di Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafruddin Prawiranegara, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Satgas BLBI telah memanggil beberapa entitas. Mereka adalah pengurus PT Betaulikrida Putrinila untuk penyelesaian hak tagih negara eks BLBI Bank Centris BBO senilai Rp12,05 miliar atas nama Direktur Utama berinisial N dan Komisaris berinisial SG.
Load more