Ketiga, bahwa wacana dan gerakan penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan merupakan wajah buruk yang ditampilkan para Menteri dan pimpinan partai politik di tengah masifnya bencana ekologis dan penderitaan rakyat akibat dari pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada modal.
"Di tengah rakyat menghadapi penderitaan akibat bencana ekologis, krisis pangan dan pandemi, wacana penundaan pemilu bukanlah jawaban terhadap kesulitan rakyat, melainkan upaya pembajakan konstitusi untuk kekuasaan," lanjutnya.
Keempat, bahwa penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden akan menabrak konstitusi serta mengakibatkan hukum Indonesia semakin carut marut.
"Kondisi ini akan menjadikan hukum sebagai alat politik yang berpotensi melegitimasi setiap kebijakan merusak lingkungan hidup."
Lembaga yang konsen pada lingkungan hidup itu juga menuntut agar Presiden Joko Widodo tunduk dan patuh menjalankan amanat reformasi dan UUD 1945.
"Serta menyatakan dengan tegas dan terbuka untuk menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden," kata dia.
Walhi juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan para menteri yang mewacanakan dan mendukung penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. (ito)
Load more