Jakarta, tvonenews.com - Beberapa waktu terakhir sejumlah menteri dan pimpinan partai politik melontarkan wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) serta perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Menyikapi perkembangan isu nasional itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang terdiri dari 28 WALHI Daerah, 504 organisasi anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, menolak wacana itu.
"Dengan tegas menolak upaya penundaan pemilu," demikian pernyataan resmi Dewan Nasional WALHI, dikutip Minggu (19/3/2023).
Lembaga itu menyatakan ada empat alasan penolakan wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) serta perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
"Pertama, bahwa penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan adalah mengkhianati amanat reformasi, yakni membatasi kekuasaan Presiden demi terwujudnya tatanan demokrasi yang baik. Demokrasi lingkungan juga akan dapat terwujud dalam pemerintahan yang demokratis, berlandaskan kepada konstitusi," demikian dikutip dari rilis resmi.
Kedua, lanjutnya, bahwa penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945, telah secara jelas membatasi kekuasaan Presiden. "Upaya tersebut juga merenggut hak konstitusional warga negara untuk memilih pemimpin yang pro lingkungan, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan anti-korupsi," lanjutnya.
Ketiga, bahwa wacana dan gerakan penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan merupakan wajah buruk yang ditampilkan para Menteri dan pimpinan partai politik di tengah masifnya bencana ekologis dan penderitaan rakyat akibat dari pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada modal.
"Di tengah rakyat menghadapi penderitaan akibat bencana ekologis, krisis pangan dan pandemi, wacana penundaan pemilu bukanlah jawaban terhadap kesulitan rakyat, melainkan upaya pembajakan konstitusi untuk kekuasaan," lanjutnya.
Keempat, bahwa penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden akan menabrak konstitusi serta mengakibatkan hukum Indonesia semakin carut marut.
"Kondisi ini akan menjadikan hukum sebagai alat politik yang berpotensi melegitimasi setiap kebijakan merusak lingkungan hidup."
Lembaga yang konsen pada lingkungan hidup itu juga menuntut agar Presiden Joko Widodo tunduk dan patuh menjalankan amanat reformasi dan UUD 1945.
"Serta menyatakan dengan tegas dan terbuka untuk menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden," kata dia.
Walhi juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan para menteri yang mewacanakan dan mendukung penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. (ito)
Simak artikel penting dan menarik lainnya di Google News
Load more