LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum David Ozora, Melisa Anggraeni
Sumber :
  • Tim tvOne

Bergeming Soal restorative justice, Kuasa Hukum David Ozora Tegaskan Proses Hukum Terus Berlanjut: Agar Pasal Penganiayaan Berat Terencana Terpenuhi

Kuasa hukum David Ozora memilih menolak restorative justice yang ditawarkan agar pasal penganiayaan berat terencana terpenuhi pada Mario Dandy Satriyo CS

Minggu, 19 Maret 2023 - 17:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum David ozora, Mellissa Anggraini, sekaligus mewakili pihak keluarga, secara tegas menolak penawaran Restorative justice yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Soal penawaran yang disampaikan Kejaksaan Tinggi, dari awal sekali kita tegas, karena kondisi David juga sampai detik ini, sudah 26 hari masih di ruangan ICU, meskipun sudah ada perkembangan-perkembangan baik dari kesadaran kualitatfi hingga kesadaran kuantitatif," ungkap Kuasa Hukum David Ozora, Melisa Anggraeni, saat ditanya soal upaya Restorative justice yang ditawarkan Kejati DKI Jakarta.

Melisa Anggraeni Kuasa Hukum David Ozora menegaskan, jika pihak keluarga klienya dari awal sudah dengan tegas menolak langkah Restorative Justice, justru keluarga ingin upaya hukum terus berlanjut, apalagi kondisi David yang hingga saat ini masih di ruang ICU.

"Melihat kejadian penganiayaan yang dialami oleh david,  dari awal sekali keluarga sudah tegas untuk tidak mengambil langkah restorative justice. kita ingin proses hukum ini berjalan sampai nanti di persidangan," ungkapnya.

Baca Juga :

Melisa juga berharap, saat nanti kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, keluarga berharap tidak hanya dihukum maksimal tapi juga mewakili rasa keadilan.

"Kita ingin dalam proses nanti masuk pelimpahan di penuntutan hingga diputusan pengadilan, pasal 355 terkait penganiayaan berat terencana ini terpenuhi ya, sehingga putusan hakim nanti, tidak hanya maksimal, tapi mewakili rasa keadilan David dan juga keluarga." Harapnya.

 

                                                         Jonathan dan David

 

Meski telah diklarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, jika  restorative justice merupakan opsi yang akan diberikan untuk pelaku yang berinisial AG, tapi pihak keluarga tetap menolak dan akan melakukan proses hukum hingga ke persidangan.

Buntut tawaran damai dari Kajati DKI Jakarta kepada keluarga David Ozora, membuat ayah David meredang. Jonathan pun langsung merespons cepat soal tawaran Kajati DKI Jakarta dengan lebih memilih berperang daripada harus berdamai dengan orang yang telah menganiaya anaknya secara brutal hingga koma.

"Jika mereka minta damai, maka kami siap perang," komentar Jonathan.  

"Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," sambung dia.

 Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
 

Upaya damai dari Kejaksan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, juga direspon oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan kasus penganiayaan berat oleh Mario Dandy (20), terhadap David Ozora (17) tak bisa ditempuh dengan cara penyelesaian keadilan restoratif atau restorative justice.

Mahfud MD menjelaskan bahwa tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan dengan jalan damai.

"Ini berita nya yang salah atau Kajari DKI yang keliru dan lebay ya? Dunia hukum tahu bahwa tidak setiap tindak pidana bisa pakai restorative justice (RJ) loh," kata Mahfud MD saat menanggapi sebuah berita dari akun Twitter.

Apalagi, menurut Mahfud MD, pasal yang disangkakan kepada Mario Dandy itu termasuk tindak berat.

"Pasal yang dipakai untuk mengancam Mario itu termasuk tindak berat, tidak bisa pakai mekanisme RJ," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPR RI, Santoso. Ia mengatakan bahwa pernyataan Kepala Kejati DKI Jakarta itu harus bisa dipastikan apakah murni dari pendapat pribadi atau ada pihak yang menitipkan.

"Mesti dipastikan dulu apakah pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta itu merupakan pernyataan pendapatnya sendiri atau keinginan dari salah satu atau kedua pihak, dalam hal ini korban dan pelaku," jelas dia saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).

Adapun dia menjelaskan penanganan kasus pidana melalui restorative justice ini diperlukan syarat yang sudah ditetapkan oleh Jaksa Agung. (awy/muu/mii)
 

 



 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gegara Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Tak Ragu Samakan Marselino Ferdinan dengan Bintang Barcelona ini!

Gegara Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Tak Ragu Samakan Marselino Ferdinan dengan Bintang Barcelona ini!

Thom Haye mengaku terpukau dengan selebrasi yang dilakukan Marselino Ferdinan saat mencetak dua gol untuk Indonesia. Ia tak ragu menyamakan dengan sosok ini
Sinyal David Glen Oei Dihadirkan Saksi Dugaan Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, Ini Respons KPK

Sinyal David Glen Oei Dihadirkan Saksi Dugaan Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, Ini Respons KPK

Kasus dugaan tindak piddn pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara yakni Abdul Gani Kasuba (AGK) terus dilakukan penelusuran oleh KPK.
Blunder Jadi Berkah, Cerita Lucu Thom Haye sebelum Gol Perdana Marselino di Laga Indonesia vs Arab Saudi: Saya Lagi Mikir, Kemudian...

Blunder Jadi Berkah, Cerita Lucu Thom Haye sebelum Gol Perdana Marselino di Laga Indonesia vs Arab Saudi: Saya Lagi Mikir, Kemudian...

Thom Haye membeberkan cerita lucu di balik gol perdana yang dilesatkan Marselino Ferdinan dalam laga Indonesia vs Arab Saudi. Menurutnya, saat itu terjadi..
Bursa Transfer: Baru Didatangkan Musim Ini, Juventus Siap Jual Douglas Luiz Januari Nanti

Bursa Transfer: Baru Didatangkan Musim Ini, Juventus Siap Jual Douglas Luiz Januari Nanti

Klub Liga Italia, Juventus disebut siap menjual salah satu rekrutan anyar mereka di awal musim ini untuk menambal kekosongan lini depan dan pertahanan.
Kepada Media Denmark, Kevin Diks Ungkap Perlakuan Suporter Timnas Indonesia yang Sebenarnya: Orang Indonesia Sangat Rendah Hati dan Ramah

Kepada Media Denmark, Kevin Diks Ungkap Perlakuan Suporter Timnas Indonesia yang Sebenarnya: Orang Indonesia Sangat Rendah Hati dan Ramah

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks mengungkapkan perlakuan suporter Garuda yang sebenarnya terhadap dirinya.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Akhirnya Tanggapi Soal Ancaman Pembunuhan dari Wapres Sara Duterte

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Akhirnya Tanggapi Soal Ancaman Pembunuhan dari Wapres Sara Duterte

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr alias Bongbong Marcos menanggapi soal ancaman pembunuhan yang berasal dari wakil presidennya sendiri yakni Sara Duterte.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral