Diketahui, PNS golongan 3c memiliki gaji per bulan sekitar Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400. Namun, setelah ditelusuri Esha kini berada di golongan IV/a.
"Terkonfirmasi Esha Rahmanshah Abrar sekarang Golongan IV/a. Berarti website resmi Kementerian Sekretariat Negara tidak/jarang di update," tulis @partaisocmed.
Kelakuan istrinya berimbas petaka, Esha Rahmansah Abrar pun berujung dinonaktifkan dari jabatannya.
Eddy Cahyono Sugiarto selaku Karo Humas Kemensetneg pun menyampaikan permintaan maaf terkait perilaku pamer alias flexing yang dilakukan keluarga pejabat sehingga berimbas membuat kegaduhan di masyarakat.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya, Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Eddy. (ito/rka)
Load more