Jakarta, tvOnenews.com - Anwar Usman telah resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Ia dilantik bersama dengan Saldi Isra sebagai Wakil Ketuanya di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (20/3/2023).
Kemudian, dalam sambutannya usai dilantik, Usman menjelaskan bahwa saat ini usia Mahkamah Konstitusi sudah hampir 20 tahun.
Usman menyebut, di lembaganya tak jarang mendapat ujian dan tantangan dalam mengawal konstitusi.
"Saat ini, Mahkamah Konstitusi, hampir genap berusia 20 tahun. Sebagai lembaga yang mengemban amanah reformasi, yaitu untuk mengawal konstitusi, terus mengalami ujian, dan tantangan. Dinamika kehidupan masyarakat yang demikian cepat, menuntut Mahkamah Konstitusi, bergerak secara adaptif, dalam menegakan hukum dan konstitusi," ucap Anwar, Senin (20/3/2023).
Menurut dia, pihaknya terus berusaha membangun lembaga MK sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel agar mudah dijangkau oleh masyarakat umum.
"Ikhtiar untuk membangun Mahkamah Konstitusi, sebagai lembaga yang transparan serta akuntabel, terus dilakukan perbaikan, dan dikembangkan. Sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat secara umum, dan para pencari keadilan pada khususnya, termasuk pengembangan transformasi teknologi, untuk mendukung sarana dan prasarana persidangan," terang Usman.
Hal itu, kata Usman, dilakukan semata-mata agar publik senantiasa dapat berpartisipasi secara aktif, memantau setiap pelaksanaan tugas Mahkamah Konstitusi.
"Inilah wujud implementasi, dan kesungguhan Mahkamah Konstitusi dalam membangun lembaga peradilan yang transparan, dan akuntabel," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, MK juga terus menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga peradilan di dunia.
"Beberapa kegiatan dan kerjasama telah dilakukan, terakhir penyelenggaraan World Conference on Constitutional Justice, di Bali, pada Oktober 2022, yang diikuti oleh sekitar 100 negara," tukasnya.(rpi/muu)
Load more