Menurut Endan, kedua TKW tersebut tidak tercatat dalam sistem pemberangkatan TKW di Cianjur.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima Disnakertrans, Wiwin dan Anisa memiliki kontrak kerja selama dua tahun di Suriah.
Keduanya berangkat ke Suriah secara non prosedural, karena tidak tercatat di sistem dinas.
Karena adanya kontrak kerja, mereka termasuk dalam TKW yang diberangkatkan untuk bekerja selama dua tahun.
Disnakertrans sudah bersurat kepada instansi terkait untuk menelusuri proses pembuatan kontrak kerja hingga pemberangkatan kedua TKW tersebut ke Suriah.
Wiwin Komalasari dan Anisa Hanifasari diketahui sudah berangkat sejak akhir tahun t2022 silam, dan hingga kini mereka masih terjebak di Aleppo, Suriah.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
Load more