"Setelah dipastikan meninggal dunia pelaku mencoba memotong-motong mayat korban menggunakan pisau yang kecil namun tidak berhasil," terangnya.
Karena gagal, kemudian pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain dan pelaku mendapatkan alat pemotong mesin atau gerinda.
Hal itu juga dibenarkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menyebut pelaku memotong bagian tubuh korbannya menggunakan alat potong jenis gerinda yang ada di apartemennya.
Fakta kedua kasus mutilasi diduga pasangan sesama jenis di Tenjo, Bogor, yaitu pelaku sempat bawa kabur uang korban sebesar Rp30 juta.
Setelah menghabisi korban dengan cara mutilasi, pelaku DA membawa kabur uang kekasihnya sebesar Rp30 juta.
Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023).
Load more