Cirebon, Jawa barat – Pasangan suami istri warga Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon.
Kedatangan mereka Selasa (19/10/2021), untuk meminta perlindungan atas apa yang terjadi pada anaknya. Pasalnya, bocah berinisial GP yang masih duduk di kelas 4 salah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Kapetakan, dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial NO (16).
IS(45) menjelaskan, anaknya menjadi korban kekerasan NO yang berakibat adanya luka bakar dibagian wajah anaknya
"Wajah anak saya didorong dan mengenai knalpot yang masih panas hingga lukanya seperti ini," jelasnya saat dikonfirmasi.
Dari pengakuan GP, mengetahui wajah GP mengenai knalpot, NO langsung kabur seketika dan meninggalkan GP dengan kondisi luka dan menangis. Kemudian, IS beserta istri langsung melaporkan kasus penganiayaan yang di alami anaknya ke pihak kepolisian polres cirebon kota.
Kejadian ini bermula saat GP bermain seperti biasa. Tanpa alasan yang jelas, NO mendatangi GP sembari menarik kerah baju yang dikenakan GP yang kemudian didorong ke sepeda motor yang baru saja dikendarai NO. (Erfan septyawan/mii)
Load more