Sleman, DIY - Kabupaten Sleman, Yogyakarta menjadi salah satu diantara 54 daerah yang turun ke level 2 PPKM.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di Jawa-Bali.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni mengatakan, ada beberapa parameter yang membuat Sleman naik kelas.
"Parameternya ada 3 indikator, satu kapasitas transmisi, kemudian yang satu kapasitas respon dan satu vaksinasi," kata Novita kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Novita menjelaskan, kapasitas transmisi yang dimaksud indikatornya adalah jumlah kasus per 100 ribu penduduk dalam satu pekan, kasus meninggal juga per 100 ribu penduduk dalam waktu satu minggu, serta keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR.
"Untuk kapasitas respon itu tergantung dari kecepatan kita di dalam testing, tracing dan treatment, itu itungannya indikatornya disitu. Kemudian untuk vaksinasi itu kalau untuk level kedua minimal 50 persen cakupannya untuk dosis pertama," terangnya.
Sementara hingga saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Sleman sudah sekitar 83,9 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
Load more