"Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun Lembaga Negara/Instansi Pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan yang intinya semua saat ini masih berproses," tegas Ery.
Aksi unjuk rasa ini, lanjut dia, juga dilakukan untuk menuntut agar Dirut Bursa Efek Indonesia dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menindaklanjuti permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan initial public offeeing (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat.
"Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan," pungkasnya. (raa/ade)
Load more