Kata ia usai menerima berkas perkara, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyempurnakan dakwaan terhadap pelaku AG.
"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara nya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Dikecualikan Pelaku Anak AG
Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kassus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora.
Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak yakni AG (15).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.
"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak," sambungnya.
Hengki menuturkan penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan berata yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David.
Di sisi lain, sang kekasih hati dari Mario yakni AG turut serta disangkakan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu.
Namun, khusus pelaku AG pihak kepolisian lebih mengutamakan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan merujuk pasal tentang perlindungan anak.
"AG Pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 aAyat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP," ungkapnya. (raa/ade)
Kisruh uang donasi Agus Salim masih pelik, terakhir dana dari donatur rencananya bakal diserahkan ke korban bencana alam Gunung Lewotobi oleh pihak Teh Novi.
Deretan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (5/1/2025). Kabar seputar karier Megawati Hangestri di Red Sparks masih yang paling digemari.
Para suporter Asia Tenggara, terutama Malaysia hingga Thailand, mendengar kabar Shin Tae-yong bakal dicopot dari jabatannya sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan kembali menuai sorotan seusai melelang jersey andalannya saat mencetak dua gol ke gawang Arab Saudi pada Piala Dunia
Salah satu asisten dari pelatih Shin Tae-yong menyuarakan isi hatinya seiring dengan munculnya kabar bahwa PSSI ingin mengganti pelatih Timnas Indonesia.
Memasuki leg kedua melawan Thailand, tim Vietnam tiba-tiba membuka skor lebih dulu pada final Piala AFF 2024. Suporter Timnas Indonesia ikut bereaksi soal..
Salah satu asisten dari pelatih Shin Tae-yong menyuarakan isi hatinya seiring dengan munculnya kabar bahwa PSSI ingin mengganti pelatih Timnas Indonesia.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya merespons soal pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia. Anggota Exco PSSI bilang jika
Kedatangan Ole Romeny pada klub kasta kedua Liga Inggris Championship ini pada awalnya dipandang sebelah mata oleh publik Belanda mengingat hubungan dengan Timnas Indonesia.
Para suporter Asia Tenggara, terutama Malaysia hingga Thailand, mendengar kabar Shin Tae-yong bakal dicopot dari jabatannya sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Suporter Thailand ramai-ramai merespons kekalahan tim kesayangannya dipermalukan Vietnam di Final Piala AFF 2024. Skuad Masatada Ishii jadi bulan-bulanan...
Load more