Kejari Jaksel Siapkan Tujuh Orang JPU bagi Pelaku Anak AG pada Kasus Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora
Kejari Jaksel mengaku telah menyiapkan tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan pelaku anak AG.
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengaku telah menyiapkan tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan pelaku anak AG.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Ahdi kepada awak media di Gedung Kejari Jaksel.
Menurutnya para JPU itu dipilih sesuai klasifikasi dalam kasus penanganan AG yang tercatat sebagai anak berkonflik dengan hukum.
"JPU mungkin ada sekitar tujuh orang, memang itu sebagian besar sudah memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai Jaksa anak. Jadi tidak sembarangan, itu ada kualifikasi khusus untuk menjadi Jaksa anak," kata Syarief kepada awak media, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Di sisi lain, Syarief memastikan tak adanya langkah diversi terhadap pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Menurutnya tak dapat diterapkannya langkah diversi mengingat pihak korban yakni David Ozora yang menolak.
"Jadi, memang Undang-Undang Peradilan Anak ini, ada langkah diversi. Tapi, dalam hal ini korban sudah memberikan surat yang menyatakan menolak penyelesaian perkara anak diluar proses pengadilan atau diversi," ungkap Syarief .
"Sehingga sudah tertutup, maka sudah melalui proses hukum, dan ada surat resmi sehingga sudah tertutup, sudah tidak ada lagi, kita sudah melalui proses itu. Jadi, sudah ada surat resmi, sehingga sudah kita lalui dan itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi," sambungnya.
Selain itu, Syarief menuturkan pihaknya telah menerima berkas perkara lengkap atau P21 pelaku anak AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Kata ia usai menerima berkas perkara, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyempurnakan dakwaan terhadap pelaku AG.
"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan. Dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara nya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya. (raa/ade)
Penerbit Erlangga mengusung "Persiapan Maksimal, Prestasi Optimal" untuk seri buku panduan belajar tahun 2025, yang membantu para siswa belajar lebih efektif.
Hasil minor Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 disebut tak terlepas dari sosok Shin Tae-yong yang paling bertanggung jawab atas permainan Marselino Ferdinan Cs.
Tak hanya air mata! Ratusan perahu yang dihiasi dengan berbagai makanan ringan juga ikut serta semarakan Festival Dadap Vol 4 (Sedekah Laut Kampung Dadap 2024)
Kompolnas mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkapkan duduk perkara terkait dugaan aksi pemerasan oleh 18 polisi terhadap penonon DWP asal Malaysia.
Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Load more