GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi. Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sumber :
  • tim tvone

KPU Tambahkan Materi Memori Banding Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Simak Detailnya...

Tambahan memori banding, diantaranya, KPU minta untuk menangguhkan putusan serta merta tersebut, sehingga Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal. 

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:17 WIB

(Ilustrasi. Seorang warga berjalan di depan mural KPU. Sumber: ANTARA)

4. Permohonan penangguhan pelaksanaan putusan serta merta. Sehubungan dengan beralasan hukumnya permohonan dijatuhkannya putusan sela di tingkat banding di atas, beralasan hukum untuk sekaligus dimohonkan penangguhan berlakunya amar putusan serta merta.

a. Terdapat kepentingan negara yang wajib diutamakan dalam rangka menjalankan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945, bahwa Pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali, yang tidak dapat ditunda.

b. Dalam UU Pemilu tidak dikenal alasan penundaan Pemilu, tetapi hanya Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan, dengan pemberlakuan khusus dalam Pasal 431 dan Pasal 432 UU Pemilu.

c. dalam pemeriksaan perkara a quo terdapat eksepsi kompetensi absolut yang bersinggungan dengan kewenangan badan-badan peradilan pemilu. Tidak tertutup kemungkinan adanya dua atau lebih putusan yang berbeda. Ini terkonfirmasi dari jatuhnya Putusan Bawaslu RI Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 tanggal 20 Maret 2023 yang memerintahkan KPU RI memberikan kesempatan kepada PRIMAmenyampaikan dokumen perbaikan paling lama 10×24 jam. Di sisi lain, berdasarkan amar putusan serta merta PN Jakpus, KPU diperintahkan menunda tahapan Pemilu dengan serta merta, yang juga dimaknai termasuk pula menunda tahapan verifikasi perbaikan sebagaimana amar Putusan Bawaslu dimaksud.

5. Permintaan koreksi atas pertimbangan hakim PN Jakpus tentang eksepsi kewenangan absolut. Tindakan KPU menetapkan PRIMA tidak memenuhi syarat administrasi parpol merupakan substansi yang diatur dalam UU Pemilu. Sebagai substansi yang diatur dalam UU Pemilu, maka pokok perselisihan yang dipermasalahkan terbukti sebagai perselisihan yang menjadi wewenang absolut dari Bawaslu, bukan wewenang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

6. Koreksi atas kekeliruan pendapat Majelis Hakim tentang Pemenuhan Unsur Perbuatan Melawan Hukum. Dalam perselisihan atas tidak lolosnya PRIMA, telah diajukan permohonan ke Bawaslu dan dijatuhkan Putusan 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 tanggal 4 November 2022. KPU telah melaksanakan kewajibannya dengan menindaklanjuti putusan Bawaslu, yakni memberikan kesempatan perbaikan berkas. Pelaksanaan putusan dibuktikan dengan Surat KPU Nomor 1063/PL.01.1-SD/05/2022 perihal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan ke dalam Sipol tanggal 8 November 2022. (ito)

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Asisten Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Kirim Pesan Penting ke Indra Sjafri 

Reaksi Asisten Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Kirim Pesan Penting ke Indra Sjafri 

Salah satu asisten Shin Tae-yong bereaksi usai Timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri gagal total di Piala Asia U-20 2025.
Lolos Syarat FIFA dan Dapat Keringanan, Bintang Mahal Liga Inggris Ini Selangkah Lagi Jadi Rival Timnas Indonesia di ASEAN

Lolos Syarat FIFA dan Dapat Keringanan, Bintang Mahal Liga Inggris Ini Selangkah Lagi Jadi Rival Timnas Indonesia di ASEAN

Bakal mendapat keringanan untuk proses naturalisasinya, gelandang mahal Liga Inggris ini kian dekat menjadi rival Timnas Indonesia di level ASEAN. Siapakah dia?
Meski Gencatan Senjata, Israel Larang Bantuan Rumah Mobil, Alat Berat Masuk ke Gaza

Meski Gencatan Senjata, Israel Larang Bantuan Rumah Mobil, Alat Berat Masuk ke Gaza

Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu menolak memberikan izin masuk ke Jalur Gaza atas kiriman bantuan rumah mobil dan alat berat, meski ada kesepakatan gencatan senjata, media setempat melaporkan pada Ahad (16/2/20205).
Meski Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Jens Raven Akhirnya Jujur Seusai Gagal Total di Piala Asia U20

Meski Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Jens Raven Akhirnya Jujur Seusai Gagal Total di Piala Asia U20

Penyerang Timnas Indonesia U20, Jens Raven menjadi pemain satu-satunya yang mencetak gol ke gawang Uzbekistan di pertandingan kedua Grup C Piala Asia U-20.
Walau Ukurannya Kecil, Jangan Sembarangan Bunuh Semut kalau Tak Ganggu di Rumah Bisa Pengaruhi ini Kata Buya Yahya

Walau Ukurannya Kecil, Jangan Sembarangan Bunuh Semut kalau Tak Ganggu di Rumah Bisa Pengaruhi ini Kata Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya mempersoalkan hukum apabila bunuh semut dalam kondisi hewan kecil ini lagi tidak mengganggu kenyamanan di rumah diambil dari kisah ini.
Emiten Milik Istri Aguan Didepak dari Indeks MSCI, Ada Apa dengan Saham Erajaya Swasembada (ERAA)?

Emiten Milik Istri Aguan Didepak dari Indeks MSCI, Ada Apa dengan Saham Erajaya Swasembada (ERAA)?

Sebelum keluar, Erajaya Swasembada (ERAA) ada di indeks MSCI Indonesia Small Cap.
Trending
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Masih Ingat Ronaldo Kwateh? Karier Pemain Timnas Indonesia Ini Dipastikan Berakhir di Klub Thailand Gara-Gara Hal Ini

Masih Ingat Ronaldo Kwateh? Karier Pemain Timnas Indonesia Ini Dipastikan Berakhir di Klub Thailand Gara-Gara Hal Ini

Ronaldo Kwateh membawakan kabar buruk kepada para suporter Timnas Indonesia pada Sabtu (15/2/2025) kemarin, seiring dengan pengumuman resmi dari klub Thailand.
Alami Cedera Hamstring, Patrick Kluivert Pastikan Coret Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini untuk Lawan Australia

Alami Cedera Hamstring, Patrick Kluivert Pastikan Coret Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini untuk Lawan Australia

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert dipastikan akan mencoret pemain naturalisasi ini untuk melawan Australia.
Sudah Resmi Jadi WNI, Kiper Keturunan Amerika Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai Pelapis Maarten Paes usai Bawa Klubnya Menang di Eropa?

Sudah Resmi Jadi WNI, Kiper Keturunan Amerika Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai Pelapis Maarten Paes usai Bawa Klubnya Menang di Eropa?

Sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI), kiper keturunan ini dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai pelapis Maarten Paes usai bawa klubnya raih kemenangan perdana di Eropa?
Sudah Tak Ingin Basa-basi Lagi, Nasywa Putri Desy Ratnasari Lama-lama Lihat Kedekatan Ibunya dengan Ruben Onsu itu Sebenarnya...

Sudah Tak Ingin Basa-basi Lagi, Nasywa Putri Desy Ratnasari Lama-lama Lihat Kedekatan Ibunya dengan Ruben Onsu itu Sebenarnya...

Kedekatan antara presenter Ruben Onsu dan aktris senior Desy Ratnasari belakangan ini menjadi sorotan publik. Nasywa putri semata wayang Desy ikut buka suara.
Media Vietnam Semakin Iri Lihat Timnas Indonesia? Sebut Skuad Garuda Bukan Lagi yang Terkuat di Asia Tenggara karena Hal Ini

Media Vietnam Semakin Iri Lihat Timnas Indonesia? Sebut Skuad Garuda Bukan Lagi yang Terkuat di Asia Tenggara karena Hal Ini

Media Vietnam menyebut Timnas Indonesia takkan lagi jadi tim terkuat di Asia Tenggara dalam waktu dekat, meski skuad Garuda semakin dekat ke Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral