Namun demikian, lanjutnya, menanggapi aksi yang dilakukan puluhan warga. Adalah hak penyampaian pendapat yang dilindungi hukum.
"Aksi ini hak warga. Kami hanya mendengar dan menampung aspirasinya itu," katanya enggan menjelaskan detail.
Perlu diketahui, terkait keterlibatan dua kades dalam kasus narkoba, juga melibatkan dua kades lainnya di wilayah berbeda, yakni Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah Alwi, dan Kades Tempurejo, Kecamatan Tempurejo Amin. (Sinto Sofiadin/mii)
Load more