"Pelaku baru ditangkap ya. Masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap, setelah jelas nanti akan kami informasikan," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023).
Nuredy menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa siang. Pelaku berusia sekitar 23 atau 24 tahun.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan apapun. Namun Nuredy belum bersedia mengungkap identitas ataupun inisial pelaku.
"Insya Allah kalau enggak ada halangan besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan 1x24 jam ini kita mendapatkan informasi yang layak bagi teman-teman," ungkapnya.
3. Motif pelaku melakukan aksi bengis mutilasi
Sosok pelaku mutilasi saat ditangkap oleh Polisi.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan motif dibalik pembunuhan Heru Prastio karena pelaku terjerat pinjol alias pinjaman online.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan,” ujar Nuredy pada Rabu (22/3/2023).
4. Aksi keji pelaku yang memutilasi tubuhb korban jadi 65 potongan
Polda DIY merilis tersangka mutilasi 65 potongan tubuh wanita di Sleman, Rabu (22/3/2023). (Tim tvOne - Andri Prasetiyo)
Polisi mengungkapkan fakta terkait kematian korban Ayu Indraswari. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan tubuh korban dipotong menjadi 3 bagian besar dan 62 bagian kecil.
Load more