“Basis data pelaku sebaiknya dibikin open access, sehingga masyarakat bisa waspada. Ini bagian dari upaya meningkatkan daya lenting kolektif terhadap bahaya kejahatan seksual,” tandasnya.
“Ini bagian dari upaya meningkatkan daya perang kolektif terhadap bahaya kejahatan seksual,” tambahnya.
Reza kemudian memberikan imbauan mengenai langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah terulangnya kasus Emon.
Ilustrasi (ant)
“Dengan menyebarluaskan foto dan ciri-ciri predator dan memajangnya di wilayah yang dikunjungi mantan predator,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2014 silam Indonesia digemparkan dengan kasus sodomi yang terjadi pada 120 anak di Sukabumi.
Pelaku tersebut adalah pria berusia 33 tahun bernama Andri Sobari alias Emon. Ia kemudian ditangkap dan diproses hukum.
Load more