LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati
Sumber :
  • Antara

Naik Pesawat Wajib PCR , Ini Penjelasan Kemenhub

Tes PCR sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selasa, 19 Oktober 2021 - 21:18 WIB

Jakarta – Pemerintah terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Hal ini guna mengendalikan pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Sejumlah aturan diberlakukan dalam dua minggu ke depan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya adalah penyesuaian adalah syarat perjalanan udara domestik, yaitu diwajibkannya tes PCR bagi pelaku penerbangan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan bahwa tidak dizinkannya Tes Rapid Antigen dan wajibnya Tes PCR bagi warga yang akan melakukan penerbangan berlaku sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 18 Oktober 2021.

Dalam sejumlah butir dalam aturan tersebut disebutkan bahwa syarat pelaku perjalanan domestik yang menggunakan pesawat udara wajib menunjukkan PCR (H-2) untuk daerah PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali.

"Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa selama ini syarat perjalanan penumpang dalam negeri dan internasional selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19," kata Adita dalam keterangannya yang diterima oleh tvonenews.com, Selasa.

Adita mengatakan saat ini Kemenhub tengah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 agar dapat diterbitkan Surat Edaran Satgas yang mengakomodir ketentuan baru tersebut.

Ia mengatakan hingga saat ini Kemenhub masih merujuk pada SE Satgas Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Jika ada ketentuan yang baru, kami akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat dan akan memberi waktu kepada operator penerbangan dan bandara untuk menyesuaikan dengan ketentuan tersebut," ujar Adita.

Diketahui, Pemerintah memperpanjang periode PPKM  mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021 mendatang. Saat ini terdata ada 54 kabupaten/kota masuk Level 2 dan 9 kabupaten/kota berhasil turun ke Level 1. (put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemberian Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN Diperpanjang atau Tidak? Begini Kata Menteri Bahlil

Pemberian Diskon 50 Persen Tarif Listrik PLN Diperpanjang atau Tidak? Begini Kata Menteri Bahlil

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkap informasi baru soal diskon 50 persen tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN yang diberikan selama dua bulan. 
Sudah Tak Tahan Lagi, Marselino Ferdinan Bicara Jujur soal Hasil Taktik Shin Tae-yong: itu Bikin Timnas Indonesia Cetak Gol!

Sudah Tak Tahan Lagi, Marselino Ferdinan Bicara Jujur soal Hasil Taktik Shin Tae-yong: itu Bikin Timnas Indonesia Cetak Gol!

Marselino Ferdinan akhirnya ikut angkat bicara soal taktik Shin Tae-yong setelah pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Katanya itu...
Hasil Liga Champions PSG Vs Manchester City: Drama 6 Gol, The Citizens Kena Comeback dan Tumbang 4-2 dari Les Parisiens

Hasil Liga Champions PSG Vs Manchester City: Drama 6 Gol, The Citizens Kena Comeback dan Tumbang 4-2 dari Les Parisiens

Hasil Liga Champions 2024-2025 antara PSG vs Manchester City pada Kamis (23/01/2025) dini hari WIB, di mana tuan rumah Les Parisiens berhasil raih poin penuh.
Tak Mau Diam Lagi, Thom Haye Buka Suara soal Komunikasi dengan Shin Tae-yong: Itu Sulit tapi…

Tak Mau Diam Lagi, Thom Haye Buka Suara soal Komunikasi dengan Shin Tae-yong: Itu Sulit tapi…

Tak mau diam lagi, Thom Haye akhirnya berani buka suara mengenai hubungannya dengan Shin Tae-yong. Tak disangka ternyata mantan pelatih Timnas Indonesia itu...
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Usai Dipecat PSSI, Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran Ini Segera Balik ke Korea, Ingatkan Pesan Berlian STY untuk Pemain

Usai Dipecat PSSI, Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Toleran Ini Segera Balik ke Korea, Ingatkan Pesan Berlian STY untuk Pemain

Jauh sebelum STY dipecat PSSI, Pelatih asal Korea Selatan itu pernah menyampaikan pesan berlian ke para Pemain Timnas Indonesia. Simak penjelasannya di bawah...
Trending
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, DPR: Menunjukkan Presiden Prabowo Berpihak Kepada Nelayan

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengomentari pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Tak Mau Diam Lagi, Thom Haye Buka Suara soal Komunikasi dengan Shin Tae-yong: Itu Sulit tapi…

Tak Mau Diam Lagi, Thom Haye Buka Suara soal Komunikasi dengan Shin Tae-yong: Itu Sulit tapi…

Tak mau diam lagi, Thom Haye akhirnya berani buka suara mengenai hubungannya dengan Shin Tae-yong. Tak disangka ternyata mantan pelatih Timnas Indonesia itu...
Selengkapnya
Viral