Dokter Forensik, AKBP dr. D Aji Kadarmo. (Tim tvOne - Andri Prasetyo)
Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, AKBP dr. D Aji Kadarmo membeberkan kondisi jasad korban mutilasi, Ayu Indraswari saat dilakukan otopsi. Menurutnya, proses otopsi dilakukan selama beberapa jam sejak pagi hingga siang hari.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap korban Ayu Indrawari, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 mulai jam 6.45 pagi sampai siang hari. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan pemulasaraan jenazah. Kemudian dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan," kata Dokter forensik, Aji saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Dijelaskan Aji, kondisi korban saat dilakukan otopsi sudah dalam keadaan membusuk di beberapa bagian tertentu. Sebab sejak kematian korban mutilasi hingga ditemukan dan dilakukan otopsi sudah lebih dari 24 jam.
"Kita sudah temukan ada pembusukan di bagian-bagian tertentu yaitu di bagian perutnya terutama dan ini sesuai dengan tempus delicti yang tadi disampaikan oleh Pak Dirkrimum bahwa ini sudah lebih dari 24 jam," ujarnya.
Aji yang juga menjabat Ketua Tim Bhayangkara Forensic Medicine Centre (BFMC) Polda DIY juga membeberkan terkait jumlah potongan tubuh korban. Menurutnya, ada beberapa bagian tubuh korban yang sudah terpisah.
"Kemudian kami temukan ada luka. Luka ini adalah luka dalam bagian potongan yang terbesar itu ada terpisah menjadi tiga bagian yaitu di bagian setinggi kedua pangkal paha jadi ada 1 ada 2 kemudian di bagian yang besarnya lagi itu sudah terpisah berarti di bagian perut dari setinggi paha ini ke sampai ke bagian kepala. Itu yang benar-benar terpisah," ungkapnya.
Load more