tvOnenews.com - Sebuah kasus mutilasi sadis terjadi di sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Sleman, Yogyakarta.
Sang pelaku, Heru Prastio (23) kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Jasad korban yang bernama Ayu Indraswari (34) ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, terpotong-potong dalam lebih dari 60 bagian.
Polisi dapat dengan cepat mengetahui pelaku mutilasi ini karena si pelaku meninggalkan KTP saat menyewa kamar di wisma Kaliurang.
Untuk sementara ini, polisi telah mengantongi alasan pelaku nekat melakukan aksi sadis mutilasi terhadap Ayu Indraswari.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Berdasarkan penuturan saksi, pelaku diketahui menyewa sebuah kamar di wisma.
Kemudian pelaku pergi menjemput Ayu Indraswari dan masuk ke wisma pada Sabtu pukul 14.00 WIB.
Pelaku dan korban saling mengenal lewat media sosial.
Di luar nalar, pelaku mengaku berniat untuk membuang jasad korban yang sudah dimutilasi ke septik tank atau toilet.
Sementara tulang korban rencananya akan dibawa menggunakan rancel yang sudah disiapkan.
Aksi sadis ini diketahui secara tidak sengaja saat penjaga wisma curiga dengan kondisi kamar yang sunyi dan pelaku sudah tak terlihat di lokasi saat minggu malam.
Penjaga wisma langsung berinisiatif mencongkel jendela kecil dan mendapati jasad korban yang berada di kamar mandi.
Pelaku diketahui sudah meninggalkan wisma, sempat kembali tapi tidak masuk untuk mengecek apakah polisi sudah datang atau belum.
Setelah itu, pelaku kembali ke mess tempatnya tinggal untuk menulis sepucuk surat berisi utang dan ucapan selamat tinggal untuk korban.
Sebelum kabur, pelaku masih menyempatkan diri untuk mandi terlebih dahulu lalu melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more