"Biar Saya jelaskan, mas tahu tugas dan wewenang polisi? undang-undnag privasi tuh apa sih, tahu tidak wewenang polisi apa? memeriksa identitas, identitasmu apa? KTP? di situ tidak ditsebutkan KTP," ujar Aipda Ambarita dalam video yang diterima oleh tvonenews.com, Selasa (19/10/2021).
Aipda juga menjelaskan kepada pemuda itu pemeriksaan ponsel dilakukan sebagai upaya pencegahan atas rencana yang melanggar hukum.
Kini Ambarita telah dimutasi melalui Telegram Kapolri. Ia juga telah diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran prosedur.(put)
Load more