Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti dugaan gaya hidup mewah para pejabat Polri beserta keluarganya yang viral di media sosial.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan gaya hidup mewah tersebut harus segera diubah, mengingat telah ada instruksi tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo dan istrinya menunjukkan contoh baik soal gaya hidup yang sederhana sebagai pejabat Polri.
"Kesederhanaan itu bukan hanya untuk anggota Polri, melainkan juga seluruh keluarganya. Polri sudah membuat aturan yang melarang gaya hidup mewah," kata Poengky seusai dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Poengky menjelaskan jika ada anggota yang bergaya hidup mewah, mereka selayaknya malu kepada Kapolri Listyo Sigit dan keluarganya.
Sebab, Kapolri Listyo dan keluarganya menjalankan perintah dan imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi, jika ada anggota dan keluarga yang bergaya hidup mewah, seharusnya malu dan perlu mengubah gaya hidupnya," jelasnya.
Selain itu, Poengky mengatakan aturan Polri soal gaya hidup tertuang di Peraturan Kapolri (Perkap) tentang barang mewah, Perkap tentang LHKPN, dan Perkap tentang usaha bagi anggota Polri.
Serta, Surat Telegram (ST) Kapolri tentang larangan gaya hidup mewag dan pamer kemewahan di media sosial bagi seluruh anggota dan keluarganya.
"Sense of crisis sebagai anggita Polri harus dihidupkan, apalagi bertugas langsung melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali disorot masyarakat soal gaya hidup mewah istrinya yang terbongkar di media sosial.
Jauh sebelum hal tersebut, mantan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi juga disorot soal gaya hidup mewah, lantaran diduga menggunakan pakaian dan aksesoris mahal. (lpk/ree)
Load more