Jakarta, tvOnenews.com - Lukas Enembe mogok minum obat 2 hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat selama 2 hari, yakni pada Senin dan Selasa (20-21/3/2023).
"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka Lukas Enembe mogok minum obat. Namun, itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada Rabu dan Kamis siang ini yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (23/2/2023).
Ali tidak menerangkan alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat tersebut.
Yang pasti pemberian obat untuk Lukas Enembe dilakukan dengan pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat tersebut diminumnya.
Lukas Enembe mogok minum obat 2 hari. Dok: Antara/Aditya Pradana Putra
"Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," katanya.
Load more