Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan motif dibalik pembunuhan Heru Prastio karena pelaku terjerat pinjol alias pinjaman online.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan,” ujar Nuredy pada Rabu (22/3/2023) (Apo/Buz/Nur/Ind)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News
Load more