"Terkait Perppu yang menjadi persoalan korupnya di mana? Korupnya dimana yang jadi persoalan kalau dibilang korup gara-gara Perppu," kata Awiek, Rabu (23/3/2023).
Dia menjelaskan, perihal pengesahan tersebut, DPR hanya bertugas untuk menerima atau menolak Perppu Cipta Kerja yang diajukan pemerintah.
Sementara, tugas untuk mensosialisasikan Perppu Cipta Kerja menjadi tugas pemerintah.
"Terkait Perppu, DPR itu hanya menerima atau menolak. Sebagaimana ketentuan UU PPP. Sosialisasi produk UU ada di pemerintah," kata Awiek.
Lebih lanjut, Awiek menjelaskan bahwa sikap semua fraksi di DPR sudah disampaikan melalui forum resmi. Dia menyebut, mekanismenya dilakukan secara terbuka yang bisa disaksikan oleh masyarakat.
"Sikap fraksi-fraksi sudah disampaikan melalui forum resmi, kecuali kita memberikan persetujuan di luar rapat formal itu tidak boleh. Tapi kalau memberikan persetujuan melalui mekanisme yang benar itu ya nggak masalah, sah-sah saja dan itu memang prosedural mekanismenya seperti itu," jelasnya.
Load more