(Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Sumber: Biro Pers Kepresidenan)
Meski disebut berpotensi terjadi Mistinterprestasi, namun Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, larangan buka puasa bersama (bukber) yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo tegas dan jelas, yakni tidak berlaku untuk masyarakat umum.
Dia menerangkan, larangan itu hanya diperuntukkan bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). "Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," ujar Pramono dalam keterangan persnya secara daring.
"Yang kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," katanya.
Pramono lantas memberikan penekanan alasan larangan buka puasa bersama diberlakukan bagi pejabat dan ASN. Dia menuturkan, saat ini pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Hal ini lantaran baru-baru ini banyak oknum pejabat yang terungkap kerap pamer kekayaan dan hidup mewah. "Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini ASN, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," tegas Pramono.
Load more