Jakarta, tvOnenews.com – Publik baru saja digemparkan dengan kasus mutilasi sadis yang dilakukan di sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM18, Sleman, Yogyakarta.
Korban dalam kejadian mutilasi ini merupakan Ayu Indraswari (34), sementara pelakunya adalah Heru Prastio (23) yang kini telah diamankan polisi.
Ketika ditemukan, jasad korban berada dalam kondisi yang mengenaskan. Diketahui oleh pelaku, jasad korban dipotong-potong hingga menjadi lebih dari 60 bagian.
Meskipun telah kabur dari lokasi kejadian namun polisi bisa cepat menangkap pelaku mutilasi. Hal ini lantaran si pelaku meninggalkan KTP saat menyewa kamar di Wisma Kaliurang.
Untuk sementara ini, polisi telah mengantongi alasan pelaku nekat melakukan aksi sadis mutilasi terhadap Ayu Indraswari.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Berdasarkan penuturan saksi, pelaku diketahui menyewa sebuah kamar di wisma. Kemudian pelaku pergi menjemput Ayu Indraswari dan masuk ke wisma pada Sabtu pukul 14.00 WIB. Diketahui pelaku dan korban saling mengenal lewat media sosial.
Menurut pengakuan pelaku, ia sempat mengobrol dengan korban sebelum akhirnya menghabisi nyawa dan mutilasi korban. Pelaku menghajar korban dengan benda tumpul ke arah bagian kepala belakang kemudian memutilasi jasadnya menjadi 65 bagian.
Di luar nalar, pelaku mengaku berniat untuk membuang jasad korban yang sudah dimutilasi ke septik tank atau toilet. Sementara tulang korban rencananya akan dibawa menggunakan rancel yang sudah disiapkan.
Aksi sadis ini terbongkar secara tidak sengaja saat penjaga wisma curiga dengan kondisi kamar yang sunyi dan pelaku sudah tak terlihat di lokasi saat minggu malam.
Penjaga wisma langsung berinisiatif mencongkel jendela kecil. Pada saat itulah penjaga wisma yang sekaligus menjadi saksi mata mendapati jasad korban yang berada di kamar mandi.
Pelaku diketahui sudah meninggalkan wisma namun sempat kembali lagi ke lokasi. Dirinya tidak masuk namun hanya mengecek apakah polisi sudah datang atau belum.
Setelah itu, pelaku kembali ke mess tempatnya tinggal untuk menulis sepucuk surat berisi permohonan terkait utang dan ucapan selamat tinggal. Berdasarkan Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, motif di balik pembunuhan ini adalah pelaku terjerat utang pinjol atau pinjaman online.
Sebelum kabur, pelaku masih menyempatkan diri untuk mandi terlebih dahulu. Pelaku yang diketahui bernama Heru Prastio ini lantas melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. (far/lsn)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more