Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti arahan presiden itu.
"Kami sedang menyiapkan SE-nya dan kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah-daerah," kata Benni Irwan.
Nantinya, surat arahan itu akan pihaknya tujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan atau lembaga.(ant/ito/muu)
Load more