Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa dengan melarang buka puasa bersama (bukber), Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah anti islam.
Menurut Menag, kebijakan tersebut adalah arahan kepada pegawai pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi saat ini.
"Itu bukan larangan tetapi arahan dari presiden karena melihat kondisi situasi. Lah, kita sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden," kata Menag Yaqut.
Diketahui Presiden Jokowi melarang bukber untuk pegawai pemerintah. Larangan bukber itu tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tertanggal 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Larangan bukber itu pun akhirnya menuai tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Load more