“Sampel ini yang kami akan lakukan verifikasi, khususnya keanggotaan parpol. Kami juga akan melakukan verifikasi kepengurusan baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana data yang disampaikan kepada kami,” kata Idham.
“Metodenya persis sama dengan kami memperlakukan parpol calon peserta pemilu seperti yang pernah kami lakukan Oktober, November dan Desember,” tambah dia.
Sebelumnya, KPU juga memutuskan membuka kembali akses Sipol untuk Partai Prima pada hari ini, Jumat (24/3/2023).
Pembukaan akses Sipol ini sebagai pelaksanaan hasil putusan Bawaslu yang meminta KPU melakukan perbaikan verifikasi administrasi terhadap Partai Prima.
“Kami berencana membuka akses Sipol kembali yang kemarin sempat ditutup karena tahapan verifikasi partai politik telah selesai,” ungkap Idham.
Adapun perbaikan verifikasi administrasi Partai Prima ini menindaklanjuti putusan Bawaslu yang memutuskan KPU telah melanggar administrasi Pemilu 2024 terhadap Partai Prima.
Load more