Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Jokowi diminta meninjau kembali dan mencabut larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN.
Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini menilai larangan bukber yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 itu tidak bijaksana.
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023).
Jazuli bilang mestinya pemerintah memahami semangat bukber sebagai kearifan dan kultur umat Islam di Tanah Air.
"Larangan meskipun itu ditujukan kepada pejabat dan pegawai negeri jelas tidak bijaksana bagi umat Islam yang sedang suka cita menyambut bulan Ramadhan," kata Jazuli, dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).
Ia mengatakan demikian karena faktanya kegiatan keramaian sudah dibuka semua termasuk saat kunjungan kerja Presiden Jokowi dan kegiatan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Jazuli menyinggung perhelatan konser musik di kota-kota besar dengan penonton puluhan ribu juga sudah diizinkan.
"Pemerintah harus arif memahami budaya dan tradisi bangsa sendiri yang sisi manfaatnya sangat besar. Buka puasa bersama bagi pegawai itu bisa jadi sarana pembinaan spiritual aparatur yang efektif," jelasnya.
Menurut dia, hal itu bisa meningkatkan kualitas kinerja birokrasi karena tepat sarana sesuai momentum.
"Bukber juga bisa mengokohkan hubungan emosional antara atasan dan bawahan dalam suasana yang lebih cair," lanjut Jazuli.
Lebih lanjut, Jazuli mengatakan, bukber saat Ramadhan sebagai wujud nyata dari kerukunan, kebersamaan dan solidaritas sosial di kalangan masyarakat.
Ia menyebut buka puasa bersama menumbuhkan semangat kekeluargaan yang hangat.
"Bukankah itu merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila?" tutur Jazuli.
Maka itu, ia meminta agar pemerintah batalkan larangan bukber tersebut daripada kontraproduktif.
Selain itu, bisa menimbulkan kesan tidak baik di kalangan umat Islam.
Sebab, dia mengatakan sudah banyak tokoh dan ormas yang menyayangkan dan menyarankan serupa.
Ia mengingatkan mestinya pemerintah punya cara lebih bijak dengan tak perlu ada larangan tersebut.
"Kan bisa saja malah dianjurkan dengan pelaksanaan yang sederhana tapi fokus pada esensinya. Jadi, lebih baik surat tersebut ditarik atau dicabut," ujar Jazuli.(viva/muu)
Load more