LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana di kawasan wisata Pantai Kukup di Gunungkidul (20/10/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Asyik, 27 Destinasi Wisata di Gunungkidul Yogyakarta Telah Dibuka, Ini Daftarnya!

Pemkab Gunungkidul membuka 27 destinasi wsiata menyusul turunnya Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono, pada Selasa (19/10/2021).

Rabu, 20 Oktober 2021 - 10:47 WIB

Gunungkidul, DIY - Turunnya level PPKM Aglomerasi DIY ke level 2, langsung ditanggapi oleh Pemkab Gunungkidul dengan turunnya Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono, pada Selasa (19/10/2021). Surat Edaran berisi tentang keputusan membuka sebanyak 27 destinasi wisata dengan status Uji Coba Terbatas.

Harry Sukmono, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, mengatakan, keputusan didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 556/4825, tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul mulai hari ini.

"Berdasar salinan SE, ada 27 destinasi wisata yang sudah diperkenankan buka untuk Uji Coba Terbatas. Seluruhnya dianggap sudah melengkapi persyaratan, seperti sertifikat CHSE dan QR Code PeduliLindungi," terang Harry, Rabu (20/10/2021).

Harry menambahkan, pembukaan destinasi wisata ini masih bersifat uji coba dan terbatas dengan beberapa ketentuan yang harus di laksanakan, baik oleh pengunjung ataupun pelaku wisata sendiri.

Baca Juga :

Harry juga menyebut beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam uji coba terbatas, yaitu diantaranya, kapasitas pengunjung maksimal 25 persen, mengikuti Prokes yang telah diatur, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, anak usia 12 tahun ke bawah boleh masuk ke tempat wisata dengan didampingi orang tuanya, dan penerapan sistem ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari tempat wisata dimulai, pada hari Jumat pukul 12.00, sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

"Untuk tempat wisata yang belum mengajukan syarat sertifikat CHSE, atau masih dalam proses menunggu audit, agar melengkapi persyaratannya," pungkas Harry.

Berikut daftar 27 destinasi wisata yang diperkenankan buka mulai hari ini:

1. Kawasan Baron-Seruni

2. Kawasan Pantai Wediombo

3. Kawasan Pantai Siung

4. Kawasan Pantai Ngrenehan

5. Kawasan Pantai Ngedan

6. Kawasan Pantai Gesing

7. Kawasan Pantai Timang

8. Gunung Gentong

9. Gua Cerme

10. Gunung Gambar

11. Taman Batu Mulo

12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran

13. Kawasan Gua Pindul

14. Luweng Sampang

15. Bejiharjo Edupark

16. Watugupit

17. Sri Gethuk Bleberan

18. Hutan Wanasadi

19. Green Village Gedangsari

20. Embung Sriten

21. Kalisuci Cave Tubing

22. Telaga Jonge

23. Cempluk Kesamben

24. Taman Wisata Embung Bembem

25. Gunung Ireng

26. Dam Beton

27. Teras Kaca

 

(Lucas Didit/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Selengkapnya
Viral